Anda belum login :: 16 Sep 2024 12:03 WIB
Detail
BukuANALISIS YURIDIS KASUS PUTUSAN NOMOR : 420/PID.SUS/2020/PN.BDG MENGENAI ILLEGAL STREAMING OLEH UYAN SUPIANA TERHADAP HAK SIAR PERTANDINGAN SEPAK BOLA LIGA PRIMER INGGRIS YANG DIMILIKI OLEH MOLA TV
Bibliografi
Author: Birawanto, Muhamad Fariz ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Illegal Streaming; Siaran Langsung Sepak Bola Liga Primer Inggris; Mola TV
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Illegal streaming merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk mengakses suatu tayangan melalui internet secara gratis tanpa adanya izin yang diberikan dari pemilik lisensi. Contoh nyatanya dapat dilihat dari tindakan Uyan Supiana yang melakukan tindakan Illegal streaming terhadap Hak Siar Pertandingan Sepak Bola Liga Primer Inggris yang dimiliki oleh Mola TV yang terdapat dalam Putusan Nomor : 420/Pid.Sus/2020/PN.Bdg. Penulis membagi rumusan masalah menjadi dua, yang pertama bagaimana aspek hukum Illegal streaming Siaran Langsung Sepak Bola Liga Primer Inggris yang dilakukan Uyan Supiana. Rumusan masalah kedua bagaimana kerugian yang dialami oleh Mola TV sebagai Pemilik Hak Siar Pertandingan Sepak Bola Liga Primer Inggris dengan adanya tindakan Illegal Streaming yang dilakukan oleh Uyan Supiana. Uyan Supiana mengaku tindakan Illegal streaming yang dilakukannya bersumber dari Mola TV dan menimbulkan kerugian bagi Mola TV sebesar Rp.353.660.000.000 yang mana kedua hal ini telah melanggar penggandaan fiksasi siaran dan hak ekonomi dalam hak cipta. Kesimpulannya tindakan Illegal streaming yang dilakukan oleh Uyan Supiana telah melanggar ketentuan Pasal 25 ayat ( 2 ) huruf d Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta terkait dengan penggandaan fiksasi siaran dan dikenakan hukuman pidana Pasal 118 ayat ( 2 ) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Selain itu juga, Uyan Supiana telah melanggar Pasal 9 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta terkait hak ekonomi dan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta terkait hak moral.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)