Laporan keuangan adalah suatu medium dalam penyampaian informasi keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu pengukuran kinerja perusahaan didasari atas informasi laba yang disajikan dalam laporan keuangan. Namun demikian, di dalam perusahaan manajer sebagai agen lebih banyak mengetahui informasi mengenai perusahaan dibandingkan dengan pemilik sebagai principal, terdapat celah atau kesempatan bagi manajer untuk menyajikan informasi yang tidak benar untuk kepentingan nya sendiri dengan melakukan praktik earning management. Salah satu cara untuk mengurangi terjadinya praktik earning management adalah dengan penerapan good corporate governance di dalam perusahaan. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji seberapa besar pengaruh praktik good corporate governance dan kualitas audit terhadap manajemen laba.Dalam penelitian ini, variabel good corporate governance diwakili oleh variabel kepemilikan manajerial dan proporsi dewan komisaris independen serta kualitas audit sebagai variabel independen dan praktik manajemen laba sebagai variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan menggunakan regresi data panel. Penelitian dilakukan terhadap 960 sampel dariseluruh perusahaan non-financial yang terdaftar di BEI selama tahun 2004 – 2013. Hasil penelitian menunjukkan pada tingkat signifikansi sebesar 10% bahwa variabel kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh terhadap manajemen laba yang berarti bahwa tidak peduli seberapa besar persentase yang dimiliki manajerial, tidak ada hubungan nya dengan praktik manajemen laba. Sedangkan pada variabel kualitas audit dan proporsi dewan komisaris independen, menunjukan pengaruh yang signifikan. Hal ini menunjukan bahwa kantor akuntan public adalah proksi yang tepat untuk mengukur manajemen laba dan semakin banyak jumlah dewan komisaris independen maka semakin kecil pula kemungkinan terjadinya praktik manajemen laba. |