Anda belum login :: 11 Nov 2024 04:01 WIB
Detail
BukuStudi Kasus Tentang Merek Produk Cat AVITEX Melawan Produk Cat ENVITEX ( Putusan Pengadilan Jakarta Pusat No.815 K/PDT.SUS/2012 )
Bibliografi
Author: HAJANTI, PRYTA ARINDA ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Pembatalan Merek; HAKI; Hukum Ekonomi Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2008-050129.pdf (577.69KB; 26 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3800
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Merek yang terdapat pada suatu kegiatan/hasil usaha akan membuat masyarakat mengetahui kejelasan asal-usul dan kualitas dari barang/jasa tersebut dan dapat membedakanya dengan hasil-hasil dari pihak lain. Merek merupakan alat yang dapat melindungi hak cipta atas suatu barang/jasa dari pihak lain yang juga menghasilkan produk barang/jasa yang sejenis. Pelindungan yang diberikan adalah dalam bentuk Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dabawah Undang-Undang No.15 tahun 2001 tentang Merek. HAKI dipandang sebagai asset yang berharga dari perusahaan, karena dengan adanya perlindungan HAKI ini, berarti memberikan hak eksklusif bagi pemegang hak untuk menggunakan, memanfaatkan, serta memberikan hak tersebut kepada pihak lain. Hak eksklusif tersebut baru dapat dimiliki oleh seseorang/badan hukum apabila sudah mendaftarkan merek atas barangnya secara resmi kepada Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektualdan diterima sehingga terdaftar dalam Daftar Umum Merek Direktorat HAKI. Hal ini bertujuan agar tidak ada pihak lain yang dapat
menggunakan dan memanfaatkan merek tersebut yang dapat merugikan pemegang hak yang sah. Namun demikian masih selalu saja ada masalah yang timbul. Diantaranya adalah kasus yang dialami oleh IWAN yang digugat oleh pihak PT.AVIA AVIAN atas pendaftaran merek dagang ENVITEX yang dinilai memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek AVITEX milik PT.AVIA AVIAN, seperti yang tercantum dalam putusan Pengadilan Jakarta Pusat No.815
K/PDT.SUS/2012.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.421875 second(s)