Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan dokter di wilayah Bekasi Selatan. Penulis melakukan penelitian dengan menyebarkan kuesioner. Variabel yang digunakan adalah pengetahuan pajak khususnya mengenai pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, jarak tempat tinggal dokter ke KPP setempat, faktor lingkungan keluarga, dan sanksi keterlambatan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dari variabel pengetahuan perpajakan 76,7% yang patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan sisanya 23,3% yang tidak patuh dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Variabel jarak tempat tinggal ke KPP setempat 76,7% yang patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 23,3 % yang tidak patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Variabel lingkungan keluarga yang sudah menikah sebanyak 80% yang patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 20% yang tidak patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Variabel lingkungan keluarga yang belum menikah 75% yang patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 25% yang tidak patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Variabel sanksi keterlambatan 76,7% yang patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 23,3% yang tidak patuh melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. |