Krisis ekonomi yang melanda Indonesia beberapa tahun ini menyebabkan terganggu sumber – sumber penerimaan negara, Sumber penerimaan tersebut ditujukan untuk membiayai proyek – proyek yang diselenggarakan pemerintah, yang berguna untuk pembangunan negara di segala sektor. Peranan Pajak, khususnya Pajak Penghasilan, merupakan satu sumber peneriman terbesar negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan proyek – proyek yang diselenggarakan pemerintah. Selain itu, pajak juga menjadi alat kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang dapat digunakan untuk mengatur pemerataan pembangunan. Penulisan skripsi ini menggunakan analisis deskriptif dengan studi kasus. Data diperoleh berdasarkan hasil penelitian secara langsung PT Surya Jaya. Terdapat perbedaan perhitungan yang dilakukan perusahaan dan penulis, perusahaan mencatat bahwa PPh yang terhutang pada tahun 2010 sebesar Rp 269.471,00 dan angsuran PPh pasal 25 sebesar Rp 22.456,00 setiap bulannya. Sedangkan analisis yang dilakukan penulis dihasilkan PPh terhutang sebesar Rp 337.826,00 dan angsuran PPh pasal 25 sebesar Rp 28.152,00. Perbedaan tersebut terjadi karena perhitungan rekonsiliasi fiskal yang dilakukan oleh perusahaan berbeda dengan penulis. Menurut penulis rugi selisih kurs bukan merupakan kerugian teratur. |