Anda belum login :: 15 Oct 2024 12:18 WIB
Detail
BukuKajian Aspek Hukum Hak Cipta Terhadap Penyelenggaraan Perpustakaan Digital
Bibliografi
Author: WISNUWARDANI, BONITA ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Hak Cipta Digital; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3410
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Salah satu sarana penunjang pembelajaran yang dapat menjadi sebuah kekuatan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah perpustakaan. Dalam perkembangannya, sebagian besar perpustakaan telah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam hal digitalisasi dan penyebarluasan bahan digital. Sehubungan dengan hal tersebut, ternyata digitalisasi dan penyebarluasan bahan digital berkaitan dengan aspek hukum Hak Cipta dan Hak Pinjam Masyarakat. Hak cipta menurut Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC) merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Sehingga pencipta atau pemegang hak cipta dapat melarang orang lain untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya tanpa seizing dari pencipta atau pemegang hak cipta. Berdasarkan Hak Eksklusif tersebut pencipta juga berhak untuk mencegah orang lain meminjamkan Ciptaannya baik secara utuh maupun sebagian termasuk penggunaan Ciptaan dalam lingkungan digital. Namun di sisi lain terdapat alasan yang legal, sehingga tindakan digitalisasi dan penyebarluasam suatu Ciptaan bukan merupakan pelanggaran Hak Cipta, dimana beberapa tindakan penggunaan diperbolehkan oleh Undang-undang Hak Cipta sepanjang telah disebutkan sumbernya secara jelas, tidak merugikan kepentingan yang wajar dari si pencipta dan tujuan penggunaan tersebut untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kepentingan sosial atau non komersial maka tindakan itu diperkenankan menurut Undang Undang Hak Cipta.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)