Anda belum login :: 04 Nov 2024 02:11 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisa Perlindungan Hukum Hak Terwaralaba Ditinjau dari Kontrak Waralaba X
Bibliografi
Author:
DEHOTMAN, KORNELIS
;
Doloksaribu, Eddie Imanuel
(Advisor)
Topik:
Analisa
;
Perlindungan Hukum
;
Hak Terwaralaba
;
Kontrak Waralaba X
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2006
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Kornelis Dehotman's Undergraduated Theses.pdf
(214.57KB;
49 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1919
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Kontrak waralaba adalah suatu bentuk kerjasama dibidang bisnis antara dua pihak yaitu Pewaralaba dan Terwaralaba. Pewaralaba adalah pihak pemberi hak atau izin pemakaian hak atas waralaba, dan Terwaralaba adalah pihak penerima hak atau penerima izin pemakaian hak atas waralaba. Kontrak waralaba adalah perjanjian tidak bernama. Kontrak Waralaba tidak diatur dalam KUH Perdata melainkan timbul dari kebutuhan masyarakat dan praktek kebiasaan. Kontrak Waralaba timbul dari kebutuhan masyarakat dan praktek kebiasaan tersebut diperbolehkan oleh hukum. Terhadap kontrak waralaba berlaku ketentuan didalam KUH Perdata berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang, ketertiban umum dan kesusilaan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1338 ayat (1) dan juga berdasarkan prinsip bahwa pasal-pasal dalam Hukum Perjanjian pada Buku III KUH Perdata merupakan hukum pelengkap atau optional law yang artinya pasal-pasal dalam hukum perjanjian boleh dikesampingkan apabila para pihak yang membuat perjanjian menghendaki dan ingin membuat ketentuan sendiri menyimpang dari ketentuan pasal-pasal hukum perjanjian. Pembuatan ketentuan tersendiri membuat posisi para pihak tidak seimbang dalam kontrak waralaba, dan pemerintah perlu mengatur untuk menyeimbangkan kedudukan para pihak melalui produk hukumnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)