Anda belum login :: 25 Mar 2025 05:20 WIB
Detail
ArtikelLindungi TKI dari "serbuan" Tenaga Kerja Asing  
Oleh: Mujayatno, Arief
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 230 (Aug. 2016), page 30-32.
Topik: TKI; tenaga kerja Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDi Indonesia, pekerja saing cukup ketat aturannya. Ada syarat kompetensi, alih teknologi. Intinya, hanya pekerja yang memiliki keahlian saja yang boleh masuk. Selama mereka legal dan tak melanggar aturan tenaga kerja asing, tidak masalah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)