Anda belum login :: 09 Jul 2025 13:34 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Collateral (AGUNAN) UNTUK Mendapatkan Kredit Perbankan di Indonesia
Oleh:
Mulyani, Sri
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 12 no. 3 (Sep. 2012)
,
page 568-578.
Topik:
Pengembangan HKI
;
collateral
;
kredit perbankan di Indonesia
;
development of intellectual property rights
;
collateral
;
bank credit in Indonesia
Fulltext:
15(1)_Ros.pdf
(1.71MB)
Isi artikel
Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada para kreator, inventor atau pendesain atas hasil kreasi atau temuannya yang mempunyai nilai komersial, baik langsung secara otomatis atau melalui pendaftaran pada instansi terkait sebagai penghargaan, pengakuan hak yang patut diberikan perlindungan hukum. Perkembangan masyarakat global, HKI akan dijadikan collateral (agunan) untuk mendapatkan kredit perbankan secara internasional. Untuk mewujudkan konsep hukum ini diperlukan peraturan perundang-undangan di masing-masing negara yang bersedia menerapkannya yang mengatur substansi pembebanan, pengikatan, dan pendaftaran HKI sebagai collateral.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)