Anda belum login :: 09 Jul 2025 13:42 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Daerah Kepulauan sebagai Satuan Pemerintahan Daerah yang Bersifat Khusus
Oleh:
Stefanus, Kotan Y.
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 11 no. 1 (Jan. 2011)
,
page 95-107.
Topik:
daerah kepulauan
;
pemerintah daerah
;
daerah khusus
;
pengakuan
Fulltext:
VOL11J2011 KOTAN Y STEFANUS_dv.pdf
(708.42KB)
Isi artikel
Sejumlah daerah (pemerintah daerah) yang berada dalam kawasan kepulauan kurang mendapatkan perlakuan yang adil dan selaras dengan daerah-daerah lainnya. Persoalan yang dihadapi adalah jangkauan pelayanan masyarakat yang demikian luas dan berat tersebar pada sejumlah pulau, namun tidak mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah (pusat). UUD 1945 memuat prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah, antara lain memungkinkan pengembangan daerah-daerah khusus dan Istimewa (termasuk daerah kepulauan), namun prinsip dimaksud belum dijabarkan secara tegas dan jelas dalam UU No. 32 Tahun 2004.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)