Anda belum login :: 12 Feb 2025 13:56 WIB
Detail
ArtikelLika-liku Jabatan Wakil Menteri  
Oleh: Ratomo, Unggul Tri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 21 (Jun. 2012), page 30-32.
Topik: Jabatan Wakil Menteri; UUD 1945; Keputusan Mahkamah Konsitusi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.100
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada 5 Juni 2012, Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011 menyatakan Pasal 10 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang mengatur pengangkatan jabatan wakil menteri oleh presiden tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mengandung persoalan konstitusional. Namun keputusan itu menilai proses dan payung hukum pengangkatan wakil menteri saat itu inkonstitusional. Sehingga Presiden harus memperbaiki keputusan mengenai pengangkatan wakil menteri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)