Anda belum login :: 27 Sep 2023 08:15 WIB
Detail
ArtikelUndang-undang Yayasan Yang Baru Mengatasi dan Menimbulkan Masalah  
Oleh: Ais, Chatamarrasjid
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 17 (Jan. 2002), page 69-74.
Topik: Undang-undang Yayasan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.8
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenulis artikel ini mengajak pembaca mengkritisi Undang-undang Yayasan (UUY). Seperti kita ketahui UUY No. 16/2001 telah diundangkan sejak 6 Agustus 2001. Di satu pihak, UUY telah mengakhiri perdebatan seputar yayasan seperti tentang status badan hukum yayasan, tujuan sosial dan kegiatan usaha, kepemilikan dan transparansi. Di pihak lain UUY telah menimbulkan beberapa masalah, yaitu: diperlukan sebuah penjelasan dalam artian yang luas mengenai tujuan sosial, kemanusiaan, dan itikad baik, dan apa yang dimaksud dengan kecakapan dan kelalaian? Beberapa pasal harus dijelaskan dalam peraturan pemerintah, sehingga keterlambatan pembuatan peraturan pemerintah akan berpengaruh negatif pada pelaksanaan UUY. Sesuai denga pasal 35 ayat (3) UUY dan penjelasannya, direksi dan manajemen yang menjadi pengurus harian yayasan dimungkinkan untuk memperoleh kontra prestasi (honorarium) atau waktu mereka bekerja untuk yayasan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)