Anda belum login :: 15 Oct 2024 12:25 WIB
Detail
ArtikelKonstruksi Hukum Fasilitas Pinjam-Meminjam Efek di PT. KPEI Berkaitan Dengan Pencegahan Kegagalan Penyelesaian Transaksi Bursa  
Oleh: Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 07 no. 03 (Sep. 2007), page 233-244.
Topik: Pinjam-Meminjam Efek; Penjaminan
Fulltext: Agustinus P.W. Baskara.pdf (76.13KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: G03.K.01
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam struktur pasar modal Indonesia, PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) merupakan badan hukum yang menjalankan fungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP). Dalam menjalankan fungsi penjaminan, PT. KPEI menyelenggarakan beberapa fasilitas penjaminan transaksi bursa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)