Anda belum login :: 03 Dec 2023 07:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
DPP Nol Rupiah: Memastikan Administrasi Pembatalan Faktur Pajak Sesuai Ketentuan
Oleh:
Sultoni
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 9 no. 12 (2017)
,
page 48-55.
Topik:
pembatalan transaksi
;
DPP Nol Rupiah
;
pembatalan faktur pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pembatalan suatu transaksi merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari dalam praktik bisnis sehari-hari. Dalam rangka terwujudnya tertib administrasi perpajakan dan kemudahan pengawasan oleh DJP, pemerintah telah menerbitkan sejumlah ketentuan baik yang mengatur tentang pembatalan transaksi maupun pengembalian pembelian barang (retur)
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)