Anda belum login :: 04 Jul 2025 07:54 WIB
Detail
ArtikelPeta Layanan Agama Pinggiran  
Oleh: Karni, Asrori. S ; Prabawati, Adistya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 48 (Oct. 2014), page 66-67.
Topik: diskriminasi; agama pinggiran; focus group discusion
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelNegara mulai membuka diri berdialog dengan elemen agama dan kepercayaan pinggiran. Dirintis pemetaan ragam pelayanan negara bagi pemeluk agama non-enam besar. Diskriminasi layanan dokumen kependudukan jadi pangkal ketidakadilan layanan lainnya pencatatan perkawinan, akta kelahiran, sampai pendidikan agama. Ida Padmanegara, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM berkisah. Dua tahun silam , kata Ida, Majelis Rohani Nasional Bahai'a Indonesia memperjuangkan remisi dua narapidana penganut Baha'a, pada hari raya mereka, Nawruz, yang berlangsung tiap 21 Maret permintaan itu gagal diproses. "Karena Baha'i bukan termasuk enam agama yang difasilitasi negara, ". Ida berkomentar di seminar bertajuk " Peta Masalah Pelayanan Negara Terhadap Kehidupan Beragama". Seminar sehari itu mengupas hasil focus group discusion (FGD). FGD yang dihadiri tokoh lintas agama, termasuk aliran dan agama minoritas non-enam besar, serta penyabat berbagai kementerian terkait-Kemenag, Kemendagri, dan Kemenkumham itu, terbagi dalam tiga kelompok tema. Pertama isu perlindungan umat beragama di luar enam besar. Kedua penyelesaian sengketa rumah ibadah. Ketiga penanganan kasus Syiah dan Ahmadiyah. Sejak dipimpin menteri baru, Lukman Hakim Saifudin, tiga bulan terakhir, Kemenag, terlihat memberi perhatian tinggi pada problem agamadan aliran minoritas.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)