Anda belum login :: 13 Jul 2025 13:43 WIB
Detail
ArtikelSengketa Lahan Warisan Soekarno  
Oleh: Dhyaksa, Andya ; Takdir, Sya'Bani
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 47 (Sep. 2014), page 26-27B.
Topik: Hukum; Gugatan; Sengketa; Lahan; Warisan; Peralihan; Proses Jual - Beli; Pengadilan; Kasus
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.130
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTanah seluas 1.119 m2 menjadi rebutan antara keluarga soekarno dan pengusaha apotek. Ahli waris sang proklamator membawa kasus ini ke ranah hukum. Lahan milik keluarga Soekarno yang tidak pernah ditinggali dan diurus setelah sekian tahun kini terbengkalai. Karena dari 13.080 m2 itu hanya dipenuhi tanaman liar berpadu gugusan pohon bambu. Saat Megawati kembali untuk suatu keperluan, Beliau kedapatan tanah milik keluarganya telah berpindah alih kepemilikan. Proses peralihan tanah ini adalah ilegal, sehingga keluarga Soekarno mengajukan gugatan ke pengadilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)