Anda belum login :: 28 Jul 2025 09:03 WIB
Home
|
Logon
Search
ยป
Advanced Search
Advanced Search
Title:
Author:
Topik:
Mata Kuliah:
Penerbit:
Tahun terbit:
Jenis:
Format:
Lokasi:
All
Ben & Nafsiah Mboi Collection
BI Corner
Frans Seda Collection
Kees Bertens Collection
Lab-Kom-FK
Perpustakaan FK
Perpustakaan PKBB
Perpustakaan PKPM
Perpustakaan Pusat (BSD)
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Perpustakaan RSAJ
Pusat Penelitian HIV AIDS
Fulltext:
All
Hanya yang memiliki fulltext
Hanya yang belum ada fulltext
Search
Hasil
1
-
20
dari
71
(
0.109375
detik)
Select all
Kirim
Download
Derivatif dan Lindungi Nilai: Kontrak Forward Valas antara Akuntasi dan Pajak
Author:
Suwanto, Sukarnen
Artikel dari
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 1 (2012)
, page 52-62
Nialai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 26 Juli 2010 sampai dengan 01 Agustus 2010 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 778/KM.1/2010)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 54 no. 7986 (Jul. 2010)
, page 1B
Nilai Kurs Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 23 Juni 2008 Sampai Dengan 29 Juni 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.418/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7680 (Jun. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku Untuk Tanggal 30 Juni 2008 Samapi 6 Juli 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.440/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7683 (Jul. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 7 Juli 2008 Sampai Dengan 13 Juli 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.454/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7686 (Jul. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak penghasilan yang Berlaku Untuk Tanggal 28 Juli 2008 Sampai Dengan 3 Agustus 2008 (Keputusan Menteri Keuangan RI No. 496/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7695 (Aug. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 11 Agustus Sampai Dengan 17 Agustus 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 522/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7700 (Aug. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 1 September 2008 sampai dengan 7 September 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 580/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7708 (Sep. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 September 2008 sampai dengan 12 Oktober 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 666/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7719 (Sep. 2008)
, page 15B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 13 Oktober 2008 sampai dengan 19 Oktober 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 677/KM-1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7724 (Oct. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 20 Oktober 2008 Sampai Dengan 26 Oktober 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 694/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7727 (Oct. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 Oktober 2008 Sampai Dengan 2 November 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 715/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7730 (Oct. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 3 November 2008 Sampai dengan 9 November 2008 (Keputusan Menteri keuangan Republik Indonesia No. 722/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7733 (Nov. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 November 2008 Sampai Dengan 23 November 2008 (Keputusan Menteri Keuangan RI No. 743/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7739 (Nov. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 10 November 2008 Sampai Dengan 16 NOvember 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 731/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7736 (Nov. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 November 2008 sampai dengan 30 November 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 766/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7742 (Nov. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 1 Desember 2008 sampai dengan 7 Desember 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 794/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7745 (Dec. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 8 Desember 2008 sampai dengan 14 Desember 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 820/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 53 no. 7747 (Dec. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 22 Desember 2008 sampai dengan 4 Januari 2009 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 891/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 53 no. 7753 (Dec. 2008)
, page 1B
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 15 Desember 2008 sampai dengan 21 Desember 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 855/KM.1/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 53 no. 7750 (Dec. 2008)
, page 1B
Awal Sebelumnya
Berikutnya
Akhir
Halaman
dari 4
Lompat
Process time: 0.109375 second(s)