Anda belum login :: 23 Jul 2025 23:23 WIB
Home
|
Logon
Search
ยป
Advanced Search
Advanced Search
Title:
Author:
Topik:
Mata Kuliah:
Penerbit:
Tahun terbit:
Jenis:
Format:
Lokasi:
All
Ben & Nafsiah Mboi Collection
BI Corner
Frans Seda Collection
Kees Bertens Collection
Lab-Kom-FK
Perpustakaan FK
Perpustakaan PKBB
Perpustakaan PKPM
Perpustakaan Pusat (BSD)
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Perpustakaan RSAJ
Pusat Penelitian HIV AIDS
Fulltext:
All
Hanya yang memiliki fulltext
Hanya yang belum ada fulltext
Search
Hasil
1
-
5
dari
5
(
0.03125
detik)
Select all
Kirim
Download
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-37/PJ/2008 Tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-79/PJ/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 53 no. 7776 (Feb. 2009)
, page 21B-22B
Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-48/PJ/2009 tanggal 7 September 2009)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2913 (Nov. 2009)
, page I1-I10
Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung Dan/Atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu dalam Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2008 Tanggal 6 Pebruari 2008)
Author:
Warta Perundang-undangan
(Editor)
Artikel dari
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2750 (Mar. 2008)
, page G2-G4
Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-37/PJ/2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Business News vol. 52 no. 7728 (Oct. 2008)
, page 9B
Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-37/PJ/2008 tanggal 23 September 2008)
Author:
[s.n]
Artikel dari
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2817 (Nov. 2008)
, page I1-I4
Halaman
dari 1
Process time: 0.03125 second(s)