Anda belum login :: 23 Jul 2025 09:39 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peranan Badan Arbitrase Syari'ah Nasional
Oleh:
Karnadi, Margaretha Joice
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi:
Gloria Juris vol. 7 no. 1 (Jan. 2007)
,
page 57-70.
Topik:
Arbitrase Syari'ah
Fulltext:
Margareth Joyce Karnadi's Paper.pdf
(74.79KB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG7.5
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
G19
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan FK
Nomor Panggil:
G03.K
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pada mulanya masyarakat lebih banyak mengenal konsep perbankan melalui sistem konvensional tetapi kemudian berkembang dengan sistem yang mengacu pada prinsip-prinsip syari’ah dengan landasan peraturan pada Al-qur’an dan Al-hadist. Sistem tersebutlah yang membedakan perbankan syari'ah dengan perbankan konvensional, sehingga menuntut adanya peraturan yang khusus bagi pelaksanaan bisnis syari'ah. Keberadaan perbankan syari'ah di dasarkan pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU No.3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Peraturan tersebut dinilai menganut dual banking system yaitu mengakomodasi sistem perbankan konvensional dan perbankan syari'ah terutama dalam dunia perbankan. Salah satu cara dalam penyelesaian perselisihan dalam bisnis perbankan syari'ah yaitu dengan cara perdamaian melalui Badan Arbitrase Syari’ah Nasional (BASYRANAS) yang telah dibentuk oleh pemerintah melalui Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Tetapi kenyataannya keadaan tersebut tidak dibarengi dengan dibentuknya peraturan perundang-undangan yang khusus dalam rangka penyelesaian perselisihan melalui badan arbitrase tersebut. Landasan hukum arbitrase syariah masih mengacu pada UU No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.046875 second(s)