Anda belum login :: 20 Feb 2025 08:04 WIB
Detail
ArtikelPolitik dan Strategi Perbatasan  
Oleh: Ardhana, I Gusti Ketut
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Komunika: Majalah Ilmiah Komunikasi Dalam Pembangunan vol. 9 no. 1 (2006), page 41-54.
Topik: Perbatasan; Politik
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: KK26.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAkhir-akhir ini masalah perbatasan mendapat sorotan tajam, tidak hanya dari kalangan akademisi tetapi juga dati kalangan birokrat dari pemerintah pusat hingga daerah. Hal ini mendapat sorotan tajam karena semakin maraknya masalah tenaga kerja ilegal (illegal workers), pembalakan hutan (illegal logging), penyelundupan (smuggling), juga tidak terkesampingkan semakin tertinggal pembangunan di wilayah perbatasan, dan munculnya ketegangan-ketegangan di wilayah perbatasan sebagai akibat terjangkaunya wilayah ini yang dianggap menjadi jalan masuk bagi larinya teroris yang mengkhawatirkan dunia internasional (transnational-terrorists). Tidaklah mengherankan suasana ini menyebabkan munculnya citra negatif terhadap perbatasan, bahkan telah mengusik kedamaian yang sudah tercipta di wilayah perbatasan. Kita cukup terheran, justru ketika terjadinya berbagai sengketa di wilayah perbatasan itu, berbagai pendapat muncul ke permukaan, terutama dalam kaitannya dengan siapa yang harus bertanggungjawab terhadap persoalan perbatasan ini. Dalam dinamika historisnya, tampak ada kesan seolah-olah pemerintah pusat kurang perhatian dengan wilayah perbatasan. Atau paling tidak sebaliknya dari kacamata daerah masalah perbatasan adalah urusan Pemerintah Pusat. Ketidakjelasan dalam menangani persoalan ini tampaknya perlu mendapat perhatian kita bersama sehingga masalah perbatasan dapat diatasi terutama dalam kaitannya dengan eksistensi negara Indonesia yang berdaulat. Berkaitan dengan persoalan perbatasan ini, muncul dalam benak kita apa sebenarnya yang berlangsung dalam kawasan regional kita? Mengapa wilayah perbatasan yang di masa lalu tidak tersentuh dari wacana publik, tiba-tiba mencuat ke permukaan? Tidak mengherankan pula, bahwa banyak kesalah-mengertian yang terjadi antara pemerintah pusat dan daerah. Mereka pun saling melemparkan tanggungjawab, bahwa persoalan perbatasan bukanlah persoalan pemerintah daerah, tetapi persoalan Pemerintah Pusat atau sebaliknya. Memang selama ini diwacanakan akan dikeluarkan undang-undang kawasan perbatasan namun diperkirakan baru terealisasi dua tahun lagi. Sementara itu, ada desakan pula agar dikeluarkan peraturan presiden sebelum terbentuknya undang-undang dengan harapan agar dana alokasi khusus dari pemerintah pusat dapat dicairkan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan kawasan perbatasan segera dapat dimulai di bawah Badan Pengelolaan Kawasan Khusus Perbatasan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)