Anda belum login :: 21 Jul 2025 20:27 WIB
Detail
ArtikelPerubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Peraturan Pemerintah Ripublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tanggal 15 Pebruari 2007)  
Oleh: Warta Perundang-undangan (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2657 (Apr. 2007), page A1-A15.
Topik: Peraturan Pemerintah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.45
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)