Anda belum login :: 25 Apr 2025 10:30 WIB
Detail
ArtikelMekanesme Wapu PPN Diubah, Semua Resah  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 18 (2007), page 36-44.
Topik: tax; Pajak; PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMekanesme melaporkan PPN dan PPn BM atas transaksi penyerahan B/JKP kepada Pemungut PPN Dan PPn BM diubah seiring dengan restrukturisasi pihak-pihak yang di tunjuk menjadi Pemungut PPN dan PPn BM. Dengan mekanesme baru ini, rekanan tidak perlu menunggu saat pembayaran untuk melaporkan Faktur Pajaknya. Apakah mekanesme baru ini tak berkendala?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)