Anda belum login :: 08 Jun 2025 04:45 WIB
Detail
ArtikelPengisian Formulir SPT 1770 S  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 12 (2007), page 28-39.
Topik: tax; Pajak; Formulir SPT 1770 S
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMasih ingat dengan artikel berjudul sederhananya SPT 1770 S yang lalu, didalam artikel tsb telah diinformasikan tentang SPT tahunan PPH orang pribadi 1770 S yang baru. Selain itu juga telah diungkapkan perubahan-perubahan yang ada, tentunya dengan membandingkan format SPT yang lama dengan yang baru. Namun rasanya tidak lengkap jika cara pengisian SPT 1770 S yang baru tsb tidak dijelaskan juga, meskipun peraturan dirjen pajak nomor KEP-140/PJ/2006 telah menginformasikan petunjuk pengisiannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)