Untuk melindungi hak tertanggung maupun industri asuransi itu sendiri, Pemerintah mengeluarkan keputusan yang mengatur tentang penilaian kinerja keuangan perusahaan asuransi yang disebut Risk Base Capital (RBC). Sementara itu, di Amerika Serikat digunakan metode Early Warning System (EWS). Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari perbedaan kedua metode penilaian tersebut dengan cara membandingkan kinerja keuangan PT Asuransi Bintang Tbk tahun 1999 sampai dengan tahun 2003 jika diukur dengan menggunakan metode EWS dan RBC. Kedua metode tersebut berbeda dalam menilai kinerja keuangan perusahaan asuransi. RBC memperhitungkan risiko kegagalan pengelolaan kekayaan, ketidakseimbangan antara nilai kekayaan dan kewajiban dalam setiap jenis mata uang, perbedaan antara beban klaim yang terjadi dan beban klaim yang diperkirakan dan ketidak mampuan reasuradur untuk memenuhi kewajiban membayar klaim yang tidak ada didalam EWS. EWS dilain pihak memasukkan unsur-unsur rasio keuangan, produktifitas, profitabilitas serta pertumbuhan dalam perhitungannya sementara RBC hanya memasukkan unsur rasio solvabilitas, namun satu rasio tersebut belum dapat menjelaskan kinerja keuangan suatu perusahaan asuransi secara keseluruhan. Dari hasil perhitungan, berdasarkan criteria EWS kinerja keuangan PT Asuransi Bintang Tbk tergolong tidak sehat untuk tahun 2003 sementara berdasarkan criteria RBC tergolong sehat selama tahun 1999 - 2003. Implikasi dari temuan yang ada adalah bahwa metode RBC perlu disempurnakan. |