Anda belum login :: 19 Apr 2025 02:22 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pengukuran Inflasi Inti (Core Inflation) di Indonesia
Oleh:
Pramono, Bambang
;
Tjahyono, Endy Dwi
;
Mujardi, Fajar
;
Haryono, Erwin
;
Hutabarat, Akhir R.
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Bulletin of Monetary Economics and Banking (ex: Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan) vol. 2 no. 4 (Mar. 2000)
,
page 1-34.
Topik:
Inflasi
;
inflasi inti (core inflation)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB62.1
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dengan diberlakukannya undang - undang bank sentral yang baru No. 23 tahun 1999 tentang bank indonesia pada tanggal 17 mei 1999, bank indonesia memasuki babak baru dalam menjalankan tugasnya. Babak baru tersebut, diantaranya, ditandai dengan diberikannya independensi pada bank indonesia dalam menetapkan target - target yang akan dicapai (goal independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti (instrumen) kebijakan dalam mencapai target tersebut (instrument independence). Di samping itu, sasaran pokok bank indonesia juga berubah dari multiple objectives menjadi lebih terfokus hanya kepada tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dengan tugas yang lebih fokus tersebut maka tingkat keberhasilan bank indonesia dalam menjalankan misinya akan dapat lebih mudah diukur dan dipertanggung - jawabkan kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda dengan undang - undang yang lama, dimana BI dituntut untuk memenuhi beberapa target sekaligus, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang pencapaiannya pada hakekatnya dapat saling bertolak belakang, terutama dalam jangka pendek. Sesuai dengan UU No. 23 / 1999, dalam menjalankan tugas pokoknya, bank indonesia diwajibkan untuk menetapkan target inflasi yang akan dicapai sebagai landasan bagi perencanaan dan pengendalian sasaran - sasaran moneter (pasal 10). Dalam hal ini kewajiban bank indonesia terbatas pada inflasi yang dapat dipengaruhi oleh kebijakan moneter (penjelasan pasal 10 a). Dengan kata lain, inglasi yang diakibatkan oleh kebijakan - kebijakan pemerintah, pengaruh / gangguan alam, dan gejolak yang bersifat random lainnya tidak dapat dibebankan kepada bank indonesia. Kebijakan - kebijakan pemerintah di sini, diantaranya, perubahan kebijakan fiskal (penurunan subsidi, kenaikan pajak), dan kebijakan tata niaga yang diatur oleh departemen teknis. Di samping itu, kejadian - kejadian alam yang berada di luar kendali bank indonesia juga termasuk pada jenis inflasi yang tidak menjadi tanggung jawab bank indonesia, seperti kegagalan panen, huru hara yang berakibat terputusnya pasokan barang / jalur distribusi, dan kejadian - kejadian lain yang bersifat temporer.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)