Anda belum login :: 03 Jun 2025 14:51 WIB
Detail
ArtikelRUU Pelayanan Publik  
Oleh: Yusuf, Aly
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi: Update Indonesia vol. 1 no. 12 (Feb. 2007), page 19.
Topik: pelayanan publik ; RUU ; jasa ; charging for service
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: U38
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTugas Pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan kepada masyarakat. Tugas pelayanan memiliki kadar tertinggi dibanding tugas lainnya, karena berpengaruh langsung terhadap kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Prinsip dasar dari pelayanan publik adalah pemberian pelayanan dasar bagi setiap pihak secara cuma - cuma tanpa pembedaan dari sisi alokasi maupun manfaat sehingga setiap pihak dapat merasakan secara langsung kesesuaian misi pemerintah secara konsep dengan implementasi di lapangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)