Kejahatan transnasional, khususnya kejatan narkotika berkembang sangat pesat dalam beberapa dekade im. Penggunaan dan peredaran narkotoka dan obat-obat terlarang berkembang dengan pesat. Hal mi membuat resah semua negara didunia dan menimbulkan suatu masalah barn bagi setiap negara. Terbentuknya United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC) sebagai organisasi intemasional yang berperan untuk memberantas peredaran narkotika tentu saja sangat membantu negara - negara didunia, khususnya Indonesia dalam memerangi kejahatan narkotika. Penelitian yang dilakukan bersifat yuridis normatif dengan mengkaji data sekunder, yang meliputi berbagai konvensi dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan narkotika dan obat-obat terlarang, diantaranya Undang-undang No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-undang No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC) sangat berperan dalam pemberantasan kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang di Indonesia. Keikutsertaan Indonesia sebagai anggota UNODC sangat berguna sekali. Dalam melaksanakan ketentuan dan program-program IJNODC, Indonesia dibantu Iangsung oleh pihak UNODC. |