Anda belum login :: 07 Jun 2025 09:29 WIB
Detail
ArtikelPembangunan Partisipasi Politik Rakyat dalam Pemilu 2004 : Studi Perbandingan UU Pemilu 1999 dan UU Pemilu 2004  
Oleh: Sahdan, Gregorius
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Analisis CSIS vol. 32 no. 2 (2003), page 192.
Topik: partisipasi politik rakyat; pemilu 1999; pemilu 2004
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA44.13
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetiap warga negara yang berpartisipasi dalam proses politik terdorong oleh keyakinan bahwa melalui pemilu mereka terlibat dan dipilih dalam lembaga politik yang ada. Selama Orde Baru (Orba), pemilu sulit dinilai sebagai arena partisipasi politik rakyat. Rakyat tidak memiliki hak untuk dipilih dalam pemilu. hak dipilih dimonopoli oleh tiga partai politik saja yakni Golkar, PDI, dan PPP. Implikasinya lembaga politik yanga da (legislatif dan eksekutif) hanya merepresentasikan kepentingan partai politik. Pemilu 2004 dalam semangatnya mencoba menerobos semya keterbatasan dan restriksi politik yang terjadi sebelumnya. UU No. 12 / 2003 tentang Pemilu merupakan salah satu produk hukum yang memberikan landasan yuridis bagi perluasan partisipasi politik rakyat. Dengan pemberlakuan sistem pemilu distrik berwakil banyak, rakyat sebagi individu (warga negara) yang tidak termasuk dalam partai politik memiliki peluang untuk dipilih dalam lembaga politi yang ada, khususnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). UU No. 12 / 2003 ini dapat dilihat sebagai terobosan awal bagi perluasan partisipasi politik rakyat, melebihi produk-produk perundang-undangan pemilu sebelumnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)