Anda belum login :: 03 Jun 2025 04:31 WIB
Detail
ArtikelEksistensi Pengadilan Pajak  
Oleh: Fidel
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 02 (2006), page 2-9.
Topik: tax
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.39
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBila kita berbicara tentang Pengadilan Pajak kita tidak akan terlepas dari konteks hukum pajak. Hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik yang mengatur hubungan antara penguasa dengan warganya . Dimana hukum pajak sendiri pada intinya adalah suatu kumpulan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah sebagai pemungut pajak rakyat sebagai pembayar pajak. Sementara yang termasuk hukum publik adalah hukum tata negara, hukum pidana, dan hukum administrasi negara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)