Anda belum login :: 17 Apr 2025 01:00 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Pelaksanaan Perjanjian Asuransi Jiwa Pada PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962
Bibliografi
Author: Willy ; Purnomo, Budi Hartono (Advisor)
Topik: Perjanjian Asuransi Jiwa
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Willy's Undergraduated Theses.pdf (219.0KB; 10 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEM-5110
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Asuransi adalah suatu perjanjian dimana seorang penanggung
mengikatkan diri dengan seorang tertanggung, dengan menerima suatu
premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian,
kerusakan/kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan
dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu. Sedangkan asuransi
jiwa adalah persetujuan untuk mengadakan pembayaran sejumlah uang
dengan menerima premi dalam hubungan hidup atau wafatnya seorang
manusia.
Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada
seorang lainnya atau dimana dua orang saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Bagaimana pelaksanaan perjanjian asuransi
jiwa khususnya pada PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962, merupakan
masalah yang di teliti dalam tulisan ini.
Analisa dilakukan secara kwalitas dan kwantitatif. Metode penelitian yang
di gunakan adalah penelitian kepustakaan dan lapangan.
Setelah dilakukan penelitian, dalam kenyataan perjanjian asuransi
dapat dilaksanakan dengan baik dan jarang terjadi permasalahan. Dalam
perjanjian asuransi harus diketahui bentuk dan isi polis beserta syaratsyarat
umum dalam polis tersebut. Apabila terjadi permasalahan maka
penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah atau pengadilan, dan
pada perjanjian itu ada manfaatnya bila tertanggung meninggal dunia
maka bagi keluarga yang di tinggalkan akan mendapatkan santunan
meninggal dunia, besarnya santunan tergantung pada perusahaan
asuransi jiwa tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.140625 second(s)