Honour Killing? adalah setiap pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh ayah, suami, saudara laki-lakinya atau laki-laki lain yang disuruh oleh keluarganya sendiri, yang disebabkan karena perempuan tersebut dicurigai/ dianggap terlibat dalam praktik-praktik seksual sebelum atau diluar nikah atau dianggap tidak mematuhi keinginan keluarganya (dalam hal ini keinginan Ayah, Suami serta saudara laki-lakinya), dimana perbuatan yang dilakukan oleh perempuan tersebut dianggap sebagai hal yang mencemari kehormatan perempuan itu sendiri serta kehormatan keluarganya. ?Honour Killing? merupakan kejahatan yang banyak terjadi di dalam kehidupan masyarakat Arab/Timur Tengah/beberapa Negara asia Selatan dan Tengah, yang disebabkan karena pengaruh dari adanya dominasi budaya patriarkhi yang menjadi dasar budaya masyarakatnya. Dimana hal ini bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat didalam Instrumen HAM Internasional. |