Industri minyak dan gas bumi merupakan bagian yang penting dalam pemenuhan dan penyedia bahan baku industri serta sebagai penghasil devisa utama bagi negara kita. Industri minyak dan gas bumi merupakan suatu industri yang padat modal, beresiko tinggi, dan memerlukan tenaga kerja asing yang dianggap memiliki kualitas tinggi. Tenaga kerja asing tersebut dibutuhkan dalam rangka alih teknologi serta transformasi pengetahuan bagi tenaga kerja nasional. Akan tetapi apakah tenaga kerja asing yang didatangkan tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, karena tenaga kerja asing yang illegal tersebut dapat merugikan pemerintah Indonesia. Sedangkan apakah para pihak yang ikut terlibat dalam pelaksanaan penempatan tenaga kerja asing telah melakukan tugasnya masing-masing atau belum. Bila semua prosedur telah dilaksanakan, maka diharapkan pelaksanaan penempatan tenaga kerja asing dapat berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak. |