Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:59 WIB
Detail
BukuTindak Pidana Korupsi Pegawai Negeri Sipil Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Bibliografi
Author: Wibowo, Yogo Setio ; Sriyanto, Ignatius (Advisor)
Topik: Tindak Pidana Korupsi Pegawai Negeri Sipil; Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Tindak Pidana Korupsi; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Yogo Setio Wibowo's 1 Undergraduated Theses.pdf (210.81KB; 33 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1719
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkup institusi birokrasi Pegawai Negeri Sipil pada saat ini telah menjadi rahasia umum dan
merupakan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Maka dari itu untuk membentuk pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para aparatur negara maka upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah sejauh ini adalah diantaranya dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada dasarnya perilaku tindak pidana korupsi yang
selama ini terjadi dipengaruhi oleh kemerosotan moral para aparatur negara itu sendiri serta tidak berjalannya Program Budaya Sadar Hukum yang
diharapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Kepegawaian dengan bertujuan untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil
yang Profesional dalam menjalankan tugasnya secara jujur, bersih, trampil, bertanggungjawab, kreatif, dan berwibawa, sebagai abdi dan pelayan
masyarakat. Langkah dan upaya yang perlu ditempuh oleh pemerintah dalam waktu dekat ini untuk memberantas korupsi adalah dengan melakukan pembinaan terhadap seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil melalui membudayakan Budaya Sadar Hukum. Serta lebih menggalakkan lagi upaya pemberantasan tindak pidana dan penerapan sanksi pidana secara nyata
terhadap setiap pelaku tindak pidana korupsi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)