Anda belum login :: 19 Apr 2025 19:36 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Pelaksanaan Perjanjian Asuransi Jiwa Pada AJB BUMIPUTERA 1912 / Responder Comments To Operator Of CDMA ESIA
Bibliografi
Author: Susanna ; Wahjana, Laurentius Boedi (Advisor)
Topik: Tinjauan Yuridis; Pelaksanaan Perjanjian Asuransi Jiwa; AJB BUMIPUTERA 1912 / Responder Comments To Operator Of CDMA ESIA; Hukum Ekonomidan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Susanna's Undergraduated Theses.pdf (145.0KB; 18 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1717
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Manusia dalam kehidupannya selalu dihadapkan dengan berbagai
kemungkinan risiko yang terjadi, di mana peristiwa atau risiko yang tak
terduga dapat menyebabkan lenyap atau berkurangnya nilai ekonomi. Ada 3
jenis risiko yang mempengaruhi nilai kehidupan manusia, yaitu risiko
meninggal dunia, risiko cacat akibat kecelakaan, risiko akibat hari tua. Salah
satu cara penanganan risiko yang lazim dilakukan adalah dengan mengalihkan
atau mentransferkan risiko tersebut kepada pihak lain, dalam hal ini kepada
perusahaan asuransi. Di mana pihak penanggung akan membayar atau
mengganti sejumlah uang kepada tertanggung, dengan syarat tertanggung
harus berkewajiban membayar premi asuransi. Dengan membeli polis asuransi
jiwa dapat mengantisipasi bilamana terjadi peristiwa tak terduga, denga n kata
lain asuransi jiwa memberikan perlindungan, rasa aman, tentram dalam
menjalani kehidupan sehari-hari. Dalam perjanjian asuransi jiwa antara
tertanggung dan penanggung menimbulkan hak dan kewajiban bagi masingmasing
pihak. Dalam perjanjian itu dituliskan secara ringkas, sederhana, dan
tegas. Namun dalam prakteknya sering terjadi tindakan penyimpangan klaim
dikarenakan adanya itikad buruk. Penyimpangan yang terjadi dan
penyelesaiannya sudah diatur dalam perjanjian asuransi. Kejujuran dan
kebenaran data dari calon pemegang polis dan calon tertanggung sangat
penting dan menjadi pedoman untuk kedua belah pihak, baik pihak
perusahaan asuransi maupun pihak anggota dalam melakukan hubungan
hukum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.296875 second(s)