Anda belum login :: 24 Jul 2025 09:16 WIB
Detail
BukuPeran TNI AL dalam Menjaga Keamanan di Wilayah Laut NKRI Berdasarkan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI
Bibliografi
Author: Raehandra ; Sardadi, Johanes (Advisor)
Topik: Peran TNI AL dalam Menjaga Keamanan di Wilayah Laut NKRI Berdasarkan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Raehandra's Undergraduated theses.pdf (173.0KB; 11 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1685
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
E. Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan dengan luas perairan terbesar di dunia. Oleh karena wilayah perairannya yang sangat luas, maka Indonesia memerlukan suatu perangkat yang dapat menjaga keamanan dan menegakkan hukum di laut mengingat potensi laut yang sangat besar dan laut juga menjadi tempat bertemunya bebagai kepentingan. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menyebutkan bahwa TNI AL bertugas menjaga dan mengamankan wilayah laut Indonesia. Dalam pelaksanaanya TNI AL bukanlah satu-satunya pihak yang melaksanakan pengamanan di laut, akan tetapi berbagai instansi juga mempunyai kewenangan di laut antara lain: Polri, Departemen Perhubungan, Departemen Hukum dan HAM, dan Kejaksaan. Dalam menjalankan tugasnya, TNI AL selalu dihadapkan dengan berbagai macam kendala. Kendala tersebut sangat mempengaruhi kinerja TNI AL dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia. Kendala yang dihadapi antara lain adalah adanya kesimpangsiuran wewenang antar instansi yang turut menjaga keamanan laut, dan kurangnya sarana peralatan dan perlengkapan yang dimiliki TNI AL. Jalan keluar dari kendala tersebut adalah perlu dibentuknya suatu peraturan perundang-undangan yang jelas dalam membagi kewenangan antar instansi yang menjaga wilayah laut. Disamping itu perlu dibentuk suatu instansi pengganti yang mempunyai wewenang lengkap dalam menjaga keamanan wilayah perairan Republik Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)