Umumnya, memiliki pekerjaan di luar rumah merupakan 'wilayah kekuasaan' suami. Namun tidak dapat disangkal bahwa keterlibatan istri dalam pekerjaan di luar rumah semakin meningkat dari waktu ke waktu. Dalam hal ini, alasan finansial merupakan alasan utama yang dikemukakan para istri untuk turut memiliki pekerjaan di luar rumah (Havemann & Lehtinen, 1986). Sehubungan dengan istri yang juga memiliki pekerjaan, ada beberapa masalah yang timbul sehubungan dengan kekuasaan dalam rumah tangga, terutama dalam hal pengambilan keputusan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa kekuasaan istri dalam membuat keputusan meningkat, ketika ia bekerja di luar rumah (Blumstein & Schwartz; Katz & Perez; Pahl; Rubin; dalam Kalbfleisch & Cody, 1995). Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk membuat penelitian mengenai hubungan antara status pekerjaan istri dengan siapa yang berkuasa dalam pengambilan keputusan rumah tangga, khususnya di bidang ekonomi dan sosial. Penelitian ini merupakan penelitian non-eksperimental yang berdasarkan tujuannya digolongkan sebagai penelitian korelasional. Meskipun penelitian ini merupakan penelitian korelasional, tetapi variabel dari penelitian ini tidak berupa variabel kontinyu seperti pada umumnya penelitian korelasional. Kedua variabel dalam penelitian ini berupa variabel kategorikal, sehingga analisis yang digunakan bukanlah pearson product moment, tetapi analisis chi-square (c2). Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik sampling non-probabilitas, yaitu incidental sampling. Alat ukur yang digunakan adalah kuesioner yang dikembangkan oleh peneliti berdasarkan hasil penelitian Meitei (1988) terhadap bidang ekonomi dan sosial rumah tangga, yang kemudian dibagi lagi atas 10 area penelitian. Kuesioner yang dikembangkan terdiri dari 50 item dan diujicobakan kepada 65 orang responden istri bekerja dan istri tidak bekerja, serta telah memiliki anak. Hasil penelitian dengan menggunakan analisis chi-square (c2) yang dilakukan pada masing-masing item kemudian menyimpulkan bahwa ada hubungan yang bermakna antara status pekerjaan istri dengan siapa yang memiliki kekuasaan dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi, karena adanya perbedaan pada penyebaran jawaban. Adapun pada hasil penelitian di bidang sosial rumah tangga tidak ada hubungan yang bermakna antara status pekerjaan istri dengan siapa yang memiliki kekuasaan dalam pengambilan keputusan, karena tidak ada perbedaan dalam penyebaran jawaban. Dari hal ini diketahui bahwa istri yang bekerja ternyata memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan apabila dibandingkan dengan istri yang tidak bekerja, khususnya di bidang ekonomi rumah tangga. Beberapa saran yang kiranya dapat diberikan oleh peneliti adalah sebaiknya sebelum menikah, calon pasangan suami istri membicarakan terlebih dahulu mengenai pembagian kekuasaan dalam rumah tangga, khususnya bagi calon istri yang tetap ingin bekerja setelah menikah. Selain itu dalam penelitian selanjutnya, sebaiknya digunakan sampel yang jumlahnya lebih besar. Juga sebaiknya dilakukan penelitian lebih lanjut apakah ada hubungan antara istri yang berpenghasilan lebih besar dengan istri yang berpenghasilan lebih kecil dari penghasilan suami terhadap kekuasaan istri mengambil keputusan dalam rumah tangga. |