Anda belum login :: 04 Jun 2025 20:18 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Paten Sebagai Konstruksi Hukum Perlindungan Terhadap Invensi dalam Bidang Teknologi dan Industri
Oleh:
Purwaningsih, Endang
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 24 no. 2 (2006)
,
page 129-136.
Topik:
patent
;
paten
;
konstruksi hukum
;
perlidungan hukum
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
PP54.2
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Paten adalah suatu konstruksi hukum yang melindungi penemuan (invensi) dalam bidang teknologi dan industri. Patent merupakan lawan dari latent, maksudnya setiap penemuan yang dipatenkan wajib untuk memenuhi asa disclosure, sehingga ada keterbukaan informasi teknologi meskipun tidak secara detail. paten sangat penting bagi dunia industri karena melindungi baik dari segi kepentingan teknologi (perlindungan hukum terhadap invensi teknologi yang aptentable) maupun kepentingan ekonomi (persaingan dalam dunia bisnis dan industri(. Paten sebagai konstruksi hukum melahirkan hak (exclusive right / monopoli patent right) da kewajiban (pihak lain untuk menghormati hak dan pelaksaannnya). Patent right pada dasarnya dalah exclusive right untuk mengeksploitasi invensi secara legal dana alam dunia industri. Pada hakikatnya hukum anti monopoli tidak berlaku terhadap paten selama pelaksanaan paten tidak melanggar batas monopolinya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)