Anda belum login :: 04 Jun 2025 11:49 WIB
Detail
ArtikelKeabsahan Perkawinan yang Dilangsungkan di Luar Negeri oleh Pasangan WNI Beda Agama Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan  
Oleh: Subekti, Winarsih Imam
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 6 no. 3 (Sep. 2006), page 200-213.
Topik: Marriage of Indonesian Couple with Different Religion; Perkawinan Beda Agama
Fulltext: winarsih imam subekti.pdf (75.38KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerkawinan yang dilangsungkan di luar negeri oleh pasangan WNI beda agama merupakan perbuatan penyelundupan hukum, karena mereka berusaha menghindar dari hukum nasional. Perkawinan tersebut memang sah menurut hukum negara tempat dilangsungkannya perkawinan tersebut, tetapi tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang berlaku di Indonesia. Pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh Kantor Catatan Sipil hanya memenuhi syarat formil saja. Kenyataannya meskipun agama melarang perkawinan beda agama, pencatatan perkawinan tersebut tidak mengalami kendala, ini menunjukkan tidak ada persesuaian, antara ketentuan undang-undang dengan apa yang terjadi dalam praktek.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)