Di Indonesia agama merupakan suatu pegangan hidup. Namun perpindahan agama atau yang biasa disebut dengan konversi bukanlah fenomena baru yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan aspek yang berperan pada seorang dewasa muda dalam membuat keputusan untuk berpindah agama.
Penelitian ini menggunakan dua teori pengambilan keputusan, yaitu teori dari Noorderhaven (1995) yang mengatakan bahwa dalam proses pengambilan keputusan terdapat delapan tahap yang dikelompokkan ke dalam tiga fase, yaitu fase awareness (recognition, formulation), fase analysis (goal setting, generating options, evaluating optioins), dan fase action (act of choice, implementation, control). Teori yang kedua adalah teori dari Kemdal dan Montgomery (1989, dalam Ranyard dkk, 1997) yang menyatakan bahwa terdapat lima aspek dalam pengambilan keputusan, yaitu preferences, beliefs, emotions, actions, dan circumstances. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan metode wawancara. Dalam penelitian ini digunakan 3 orang subyek yang berusia antara 20-30 tahun dan telah berpindah agama selama maksimal 5 tahun.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan merupakan proses yang kompleks dan terjadi secara berbeda-beda, pada setiap individu. Keputusan yang dihasilkan dari proses tersebut merupakan hasil pemikiran dari individu yang bersangkutan. Keputusan yang sama dapat dihasilkan dari proses yang berbeda. Pada penelitian ini ketiga subyek mengalami setiap tahapan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping itu setiap aspek memiliki perannya masing-masing dalam pengambilan keputusan ini. Keputusan yang dihasilkan tidak terlepas dari interaksi kelima aspek. Dan pada penelitian ini aspek circumstances dan preferences merupakan dua aspek yang berperan besar dalam pengambilan keputusan ini.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk penelitian lanjutan adalah memperluas keragaman perpindahan agama yang dituju oleh subyek dan mencari tahu seberapa besar pengaruh suatu aspek dibandingkan aspek lainnya dalam memberikan peran terhadap proses pengambilan keputusan. |