Anda belum login :: 19 Apr 2025 19:36 WIB
Detail
BukuPengaturan Internasional Tentang Tawanan Perang Khususnya Wartawan (Studi Kasus Penawanan Wartawan RCTI dalam Konflik Bersenjata di Aceh)
Bibliografi
Author: Friskawati, Yanti (Advisor); Simangunsong, Elisabet Febriani
Topik: Perlindungan Wartawan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Elisabet Febriani Simangunsong's Undergraduated Theses.pdf (218.0KB; 11 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1579
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Konflik bersenjata menurut Hukum Humaniter terdiri dari 2 (dua), yaitu konflik bersenjata internasional dan konflik bersenjata non-internasional. Konflik bersenjata non-internasional dapat diartikan sebagai konflik bersenjata yang terjadi antara suatu public dengan pihak lain yang bukan suatu negara. Konflik bersenjata non internasional ini terjadi dalam suatu negara antara pemerintah yang sah dengan pihak lain yang memberontak kepada pemerintah yang sah. Konflik bersenjata yang terjadi di Aceh merupakan konflik bersenjata non-internasional. Oleh karena itu dalam konflik bersenjata di Aceh tersebut harus berpedoman dan tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dalam Hukum Humaniter (Hukum Jenewa Tahun 1949 Tentang Perlindungan Orang Sipil di Waktu Perang dan Protokol Tambahan Tahun 1977 Mengenai Perlindungan Terhadap Korban Bersenjata Non-internsional). Termasuk perlindungan yang diberikan kepada wartawan RCTI dalam meliput berita di Aceh. Perlindungan yang diberikan diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 mengenai Perlindungan Terhadap Penduduk Sipil di Waktu Perang, karena dalam penulisan ini wartawan RCTI itu dikirim untuk meliput berita bukan sebagai wartawan perang. Lain halnya apabila wartawan tersebut dikirm sebagai wartawan perang maka, kedudukan wartawan tersebut disamakan dengan kombatan, dan peraturan yang berlaku bukan lagi perlakuan terhadap penduduk sipil
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)