Anda belum login :: 24 Jul 2025 08:37 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kesempatan Kerja Dan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Penyandang Cacat Ditinjau Dari UU No. 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat
Bibliografi
Author:
Kalvariny, Elsa
;
Halim, A. Ridwan
(Advisor)
Topik:
Kesempatan Kerja Dan Perlindungan Hukum
;
Bagi Tenaga Kerja Penyandang Cacat
;
UU No. 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2005
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Elsa Kalvariny's Undergraduated Theses.pdf
(198.0KB;
22 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1630
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Setiap individu ingin normal dan utuh. Namun terkadang ada faktor-faktor tertentu yang menyebabkan individu mengalami cacat baik faktor genetik yang timbul saat laihir atau sesudah kelahiran maupun penyebab lain. Cacat dapat berupa cacat fisik maupun mental. Setiap penyandang cacat ingin menumbuhkembangkan potensi yang ada dan ingin mengaktualisasikan diri dengan baik. Oleh karena itu diperlukan bantuan-bantuan dari berbagai pihak agar para penyandang cacat khususnya yang sudah memasuki usia bekerja dapat memperoleh kesamaan kesempatan kerja dan perlindungan hukum seperti orang-orang yang tidak cacat. Yang dimaksud dengan Tenaga Kerja Penyandang Cacat adalah tenaga kerja yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental namun mampu melakukan kegiatan secara selayaknya, serta mempunyai bakat, minat, dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya UU No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat diharapkan dapat menjadi acuan bagi Tenaga Kerja Penyandang Cacat dalam mengoptimalisasikan potensi dan kemamauan untuk memperoleh penghidupan yang layak dan sejahtera.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)