Anda belum login :: 25 Jul 2025 20:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Terhadap Proses Klaim Pada Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor di Asuransi Jasindo
Bibliografi
Author:
Varma, T. Sures
;
Wahjana, Laurentius Boedi
(Advisor)
Topik:
Proses Klaim Pada Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2005
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
T. Sures Varma's Undergraduated Theses.pdf
(202.0KB;
31 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1612
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Sebagaimana diketahui bahwa setiap orang selalu menghadapi suatu risiko, yakni suatu kerugian mengenai diri dan harta bendanya. Untuk mengurangi beban dari peristiwa yang belum pasti ini,maka diusahakan suatu cara untuk mengalihkan risiko ini kepada suatu badan yang bersedia mengambil alih risiko tersebut. Pertanggungan atau asuransi adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian yang mungkin diderita karena suatu peristiwa tak tentu. Telah banyak perusahaan asuransi yang berdiri di Indonesia yang membuat persaingan tersendiri diantara mereka untuk memasarkan produk asuransinya. Salah satunya adalah asuransi kendaraan bermotor. Kondisi dan situasi politik negeri yang tidak pasti menjadi pemicu masyarakat untuk mengamankan kendaraannya dari situasi tersebut. Banyak perusahaan asuransi yang memberikan janji-janji mengenai fasilitas penggantian kerugian yang mereka pasarkan. Bentuk dari pada perjanjian asuransi sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia. Perjanjian asuransi harus memenuhi syarat-syarat pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian asuransi terjadi bila ada kesepakatan diantara para pihak,sehingga sifat dari perjanjian asuransi adalah konsensual. Selain mengetahui bentuk dan sifat dari perjanjian asuransi,diharapkan masing-masing pihak dapat menyadari hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perjanjian asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan perjanjian asuransi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.125 second(s)