Anda belum login :: 14 Jun 2025 19:20 WIB
Detail
BukuPosisi Dominan Cineplex 21 Terhadap Persaingan Usaha dalam Bidang Usaha Perbioskopan Ditinjau dari Sudut Ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 (Studi Kasus di KPPU)
Bibliografi
Author: Wijaya, Yanuar ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Posisi Dominan Dan Persaingan Usaha
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Yanuar Wijaya 's Undergraduated Theses.pdf (169.0KB; 40 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1591
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Sudah sejak lama Cineplex 21 dikenal masyarakat dengan film-film impornya yang terkini, sehingga Cineplex 21 menjadi tempat favorit masyarakat dalam menyaksikan film bioskop. Ditambah lagi dengan kenyamanan ruang bioskop yang full AC, ruangan yang luas dengan kapasitas tempat duduk yang banyak jumlahnya, lokasinya yang strategis, jumlah layar bioskop yang banyak (minimal tiga layar bioskop di setiap gedungnya) serta penggunaan teknologi terbaru untuk memutar pita film yang berbentuk pita seluloid 35 mm. Arti dari cineplex adalah bioskop yang memiliki layar yang banyak, 21 adalah merek dagang PT Nusantara Sejahtera Raya dan perusahaan-perusahaan yang dimiliki PT Nusantara Sejahtera Raya adalah perusahaan yang mengoperasikan bioskop-bioskop 21 yang dikenal dengan sebutan Group 21. Praktek usaha Cineplex 21 dalam hal bidang perbioskopan ternyata mempunyai catatan tersendiri di hadapan Monopoly Watch. Sebagai LSM yang mengawasi jalannya hukum persaingan melihat Cineplex 21 dari sudut yang berbeda, yakni praktek usaha Cineplex 21 di bidang perbioskopan telah menciptakan antipersaingan sehingga melanggar UU No. 5 Tahun 1999 kemudian Cineplex 21 dilaporkan ke KPPU. Laporan tersebut ditindak lanjuti dan hasilnya diputuskan oleh KPPU bahwa Cineplex 21 berada pada Posisi Dominan tetapi tidak terjadi penyalahgunaan posisi dominan melainkan terjadi pelanggaran ketentuan tentang Posisi Dominan dalam bentuk kegiatan kepemilikan saham yaitu Pasal 27 tentang Kepemilikan Saham. KPPU mengeluarkan keputusan mengenai pengurangan jumlah kepemilikan saham PT Nusantara Sejahtera Raya di beberapa perusahaan lain yang bergerak di pasar yang sama dengan cara menjual saham tersebut atau dengan tindakan lain. Kepada pelaku usaha sebaiknya dalam menjalankan bisnisnya tetap memperhatikan persaingan yang sehat dan wajar tanpa merugikan pelaku usaha lain dan tidak merugikan perekonomian secara nasional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)