Anda belum login :: 05 Jul 2025 05:16 WIB
Detail
BukuKekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hukum Pidana (studi Kasus putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1093/Pid/B/2004/PN Jaktim Dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 57/Pid/B/2004/PN Jaksel
Bibliografi
Author: Sianipar, Guido ; Wibowo, Antonius Priyadi S. (Advisor)
Topik: Kekerasan Terhadap Anak
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2005    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Guido Sianipar's Undergraduated Theses.pdf (308.0KB; 59 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1571
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Setiap anak pada dasarnya memiliki hak yang sama dengan orang dewasa untuk dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dan segala macam bentuk kekerasan. Akan tetapi kenyataan yang ada menunjukkan bahwa masih sering terjadi anak-anak yang menjadi korban kekerasan yang terjadi khususnya di Wilayah Jakarta Timur dan Wilayah Jakarta Selatan, anak masih dianggap sebagai mahkluk yang bisa diperlakuan dengan sewenang-wenang baik di dalam keluarga maupun di dalam masyarakat. Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, ketentuan yang mengatur perlindungan anak dan tindakan kekerasan diatur dalam beberapa pasal. Hakim dalam menjatuhkan sanksi bagi pelaku tindakan kekerasan terhadap anak masih menggunakan ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum PidanaBerdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 disebutkan bahwa terdapat dua bentuk kekerasan terhadap anak yakni kekerasan seksual dan kekerasan secara ekonomi, sedangkan dalam prakteknya bahwa terdapat juga yang namanya kekerasan fisik dan kekerasan psikis yang dialami oleh anak. Undang-undang No.23 Tahun 2002 juga mengatur mengenai perlindungan anak dan tindakan kekerasan serta sanksi bagi pelaku yang terdapat dalam ketentuan pidana. Sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa berbeda dengan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang juga dilakukan oleh anak-anak. Sanksi yang harus diterima oleh orang dewasa lebih berat dan sanksi yang harus diterima oleh anak sebagai pelaku kekerasan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)