Anda belum login :: 03 Jun 2025 11:31 WIB
Detail
ArtikelPenyelesaian sengketa lagu atau musik di luar pengadilan  
Oleh: Atmarja, Hendra Tanu
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. XXII no. 1 (Jan. 2004), page 42-54.
Topik: sengketa; sengketa lagu; musik; luar pengadilan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenyelesaian sengketa hak cipta lagu atau musik banyak dilakukan di luar badan peradilan. Para pihak yang bersengketa, seperti pencipta, penyanyi atau produser musik tidak ingin persengketaan yang terjadi di antara mereka sampai ke kantor polisi maupun ke pengadilan. Mereka berusaha untuk sedapat mungkin menghindari penyelesaian sengketa dengan cara demikian. Mereka berusaha menghindari birokrasi badan perdailan yang bertele - tele, memakan waktu, tenaga dan biaya. Sikap ini berkaitan dengan sikap dan perilaku yang disebut budaya hukum. Bagi masyarakat timur, seperti korea, jepang dan cina, citra pengadilan tidak begitu baik, mereka enggan membawa sengketa mereka ke pengadilan mereka beranggapan bahwa pengadilan adalah tempat bagi orang - orang jahat. Mereka lebih cenderung pada ungkapan "trust the people rather that the paper". Mereka cenderung agar sengketa yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat melalui media konsiliasi dan mediasi. Sengketa bagi masyarakat barat, menyelesaikan sengketa di luar pengadilan bertitik tolak dari suatu budaya masyarakat moderen, yang berpedoman pada efisiensi dan efektivitas.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)