Anda belum login :: 05 Jun 2025 04:36 WIB
Detail
ArtikelPenerbitan dan Perdagangan Commercial Paper Melalui Bank Umum di Indonesia  
Oleh: Wahyuningdiah, Kingkin
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. XXII no. 1 (Jan. 2004), page 25-41.
Topik: perdagangan; perdagangan commercial; bank umum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelCommercial paper (CP) merupakan piranti yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendanaan eksteren perusahaan. Sejak dikeluarkannya surat keputusan direksi bank indonesia no. 28 / 52 / KEP / DIR dan surat edaran bank indonesia no. 28 / 49 / UPG, masing - masing tentang persyarakatan penerbitan dan perdagangan surat berharga commersial (commercial paper) melalui bank umum di indonesia yang diterbitkan tanggal 11 agustus 1995, maka penerbitan dan perdagangan commersial paper yang dilakukan melalui bank umum di indonesia harus berpedoman pada surat keputusan dan surat edaran tersebut. Penelitian ini bermaksud mengangkat dua permasalahan yaitu apa saja syarat yang harus dipenuhi dalam penerbitan dan perdagangan CP melalui bank umum di indonesia dan apa akibat hukumnya jika syarat tersebut tidak terpenuhi ? dan bagaimana prosedur penerbitan dan perdagangan CP harus dilakukan ? Jenis penelitian termasuk penelitian hukum normatif, dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan yuridis teoritis. Data sekudner diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sedangkan data lapangan sebagai pelengkap diperoleh dari informan yang telah ditetapkan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa dalam peenrbitan dan perdagangan CP telah ditetapkan ebberapa persyaratan, yaitu syarat formal surat CP dan syarat - syarat lainnya. Akibat hukum jika tidak dipenuhi syarat formal adalah surat itu tidak berlaku sebagai CP. Sedangkan akibat hukum terhadap tidak dipenuhi syarat lainnya, tidak diatur kecuali sanksi bagi bank yang melanggar persyaratan. Dapat disimpulkan juga bahwa terdapat tahapan yang harus dilakukan dalam posedur peenrbitan dan perdagangan CP. Akan tetapi hal itu hanya dijumpai dalam praktik, sedangakn surat keputusan dan surat edaran tidak mengatur hal tersebut. Saran yang dianjurkan adalah memperbaiki surat keputusan dan surat edaran hukum, akibat hukum tidak dipenuhinya syarat jangka waktu, syarat pemeringkatan dasn syarat para pihak. Selain itu juga disarankan agar diatur secara tegas mengenai prosedur penerbitan dna perdagangan CP, untuk dijadikan pedoman penilaian oleh agen pembayar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)