Anda belum login :: 23 Jul 2025 19:17 WIB
Detail
ArtikelGATS dan Liberalisasi Jasa Pendidikan (Perspektif Hukum Perdagangan Internasional - Indonesia)  
Oleh: Hadiarianti, Venantia Sri
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 6 no. 1 (Jan. 2006), page 30-44.
Topik: Pendidikan; Jasa; Pendidikan; Perdagangan; Jasa Pendidikan
Fulltext: venantia srihadiarianti.pdf (84.85KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelJasa mulai menjadi obyek perdagangan internasional sejak diakomodasi oleh General Agreement Trade in Services (GATS) dalam Uruguay Round. Namun, GATS tidak memberi definisi yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan jasa. Pendidikan adalah salah satu dari dua belas macam jenis jasa yang ditawarkan diantara anggota World Trade Organization (WTO). Pendidikan dan perdagangan adalah dua hal yang sangat berbeda. Dunia pendidikan mempunyai nuansa sosial-budaya yang bersifat karitatif. Sedangkan, perdagangan adalah urusan ekonomi dan bisnis, yang mempunyai logika komersial. Namun di dalam GATS perbedaan itu dibuat menjadi tanpa jarak. Untuk Indonesia, membuka akses pasar untuk perdagangan jasa pendidikan, membutuhkan persiapan yang holistik, mulai dari sumber daya manusia, perangkat hukum, kurikulum, sarana penyelesaian sengketa dan juga modal untuk bersaing.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)