Anda belum login :: 13 Jun 2025 17:21 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hati-hati, WPOP Tengah Dibidik
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. V no. 20 (2006)
,
page 26.
Topik:
WPOP
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.34
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Jika anda wajib pajak orang pribadi 9WPOP), maka anda harus lebih berhati-hati pada tahun 2006 ini. Pasalnya kebijakan pemeriksaan pajak yang akan dilakukan oleh direktorat jendral pajak pada tahun 2006 ini lebih memfokuskan pada WPOP. Seperti diektahui sistem perpajakan indonesia menganut self as sessment system sejak tahun 1983, yaitu dengan diberlakukannya undang-undang perpajakan yang dijeluarkan dalam tahun tersebut. Self assessment adalah satu sistem yang memebrikan kewenangan kepada wajib pajak (WP) untuk menghitung, menyetor dan melaporkan kewajiban pajaknya sendiri. Kemudian sebagai konsekuensi dari kewenangan dan kepercayaan yang diberikan kepada WP tersebut, maka dilakukanlah apa yang namanya pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan terutama untuk mengetahui dan membandingkan antara pembukuan dan perhitungan yang sudah dilaksanakan oleh WP dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Proses pengevaluasian dan pengujian ini dilakukan melalui pemeriksaan pajak (tax audit). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pemeriksaan pajak sebenarnya adalah konsekuensi langsungd ari sistem self assessment itu sendiri..........
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)