Anda belum login :: 01 May 2025 17:28 WIB
Detail
ArtikelKejahatan Komputer dan Siber di Indonesia  
Oleh: Nugroho, F. Hartadi Edy
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 2 no. 1 (Jan. 2002), page 15-24.
Topik: Cyber Crime; Computer Crime; Kejahatan Komputer; Siber
Fulltext: edy nugroho.pdf (68.79KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa manusia memasuki era globalisasi informasi dengan menggunakan sarana komputer dan internet. Disatu sisi hal tersebut membawa manfaat yang besar, dan di sisi lain membawa malapetaka akibat dari penyalahgunaan komputer dan internet untuk melakukan kejahatan yang merupakan tindak pidana. Hingga saat ini kita belum memiliki peraturan perundang-undangan khusus di bidang kejahatan komputer dan kejahatan siber, dimana untuk menanggulangi kejahatan tersebut, saat ini kita masih menggunakan pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau pasal-pasal yang belum terbahas KUHP, yang belum dapat diandalkan untuk menjerat pelaku kejahatan komputer dan siber.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)