Anda belum login :: 01 May 2025 10:35 WIB
Detail
ArtikelHukum Sering Dijadikan Alat Kekuasaan  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 7 (1999), page 42-47.
Topik: hukum; hukum; alat kekuasaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKebocoran uang negara karena dikorupsi oknum birokrat seperti tak pernah berhenti. Yang berakhir dana jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp. 8 trilyun ternyata tetap bocor dan salah sasaran, sehingga sebagian beasr penduduk miskin masih terlunta - lunta menanggung nestapa. Korupsi seperti inherent dari kegiatan pembangunan orde baru. Pelbagai komisi anti korupsi pernah dibentuk, sejak awal tahun 1970 -an, tapi korupsi tetap berjalan. Apalagi setelah indonesia dilimpahi rezeki minyak (oil windfall) dan membanjirnya pinjaman dari lembaga multilateral dan utang bilateral. Pada tahun 1980-an, perkara korupsi menyangkut harta almarhum haji tahir, bekas tangan kanan ibnu soetowo mantan direktur utama pertamina, dibongkar melalui pengadilan panjang di singapura, karena istri simpanannya menuntut bagian. Setelah itu korpusi berjalan seperti sediakala sejak di lini bawah, aparat kelurahan (mengurus perpanjangan KTP dan izin domisili perusahaan) sampai presiden (penerbitan keppres). Wajar bila indonesia berdasar riset transparency international (TI) dikenal sebagai negara di urutan ke enam paling korup di dunia untuk tahun 1998. Posisinya hanya dikalahkan kamerun (no. 1), kemudian paraguay, honduras, tanzania dan nigeria. Namun menurut hasil riset PERC (Political and Econoic Risk Consultancy) di hongkong, di kawasan asia, indonesia berada di urutan teratas untuk tahun 1998, mengalahkan thailand, vietnam, india dan filipina. "Suatu prestasi yang tidak membuahkan kebanggaan. Kalau kita menjadi 10 besar negara penghasil hi - tech yang menghasilkan devisa cukup banyak, kita bisa bangga. Itulah realitasnya", kata Dr. Todung Mulya Lubis S. H. , L. L. M. ketua dewan etik indonesian corruption watch (ICW). ICW di samping gempita dan masyarakat transparansi indonesia, merupakan salah satu lembaga independen yang antara lain melakukan tekanan publik dengan menyebarluaskan sejumlah temuannya melalui media massa. Dengan gerakan moral itu, ICW berharap pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang memiliki kewenangan hukum publik, bisa mengusut lebih jauh temuan ICW. Bukan pekerjaan jangka pendek memang memberantas korupsi. Sebab, selama indonesia masih harus membangun, peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi tetap terbuka lebar. Menurut Jeffrey Winters, pengamat politik dan ekonomi dari northwestern university, dari pinjaman bank dunia sekitar US$ 40 milyar (sejak 1967 - 1999), sekitar US$ 10 milyar dikorup rezim orde baru, kwik kian gie memperkirakan korpusinya sekitar 30% saja. Korupsi seperti sebuah kebutuhan, karena pendanaan untuk sebuah proyek tidak pernah dikontrol urgensinya. Dr. Fuad Bawazier, mantan dirjen pajak dan menteri keuangan, menceritakan tentang nafsu sejumlah birokrat mengadakan pendanaan valuta asing (pinjaman) untuk proyek yang sebenarnya cukup dibiayai dengan rupiah (APBN). Untuk membuat kurikulum pelajaran, membeli komputer kecil dan produksi dalam negeri, menyusun undang - undang, membuat paket peraturan pemerintah, semua diusahakan memakai pinjaman. Itu semua terjadi, kata Fuad, karena pemerintah terlalu mudah mendapatkan pinjaman. Mudah ? Sementara bank dunia juga agresif menyodorkan pinjaman. Padahal hutang itu bersifat tied borrowing, debitor wajib menggunakan barang dan jasa kreditor. Sehingga tidak terasa utang kita pada januari 1999, sudah mencapai US$ 134 milyar - US$ 68 milyar swasta dan US$ 66 milyar pemerintah. Utang itu harus dibayar, termasuk membayar korpsi oknum di birokrasi. Inilah yang merisaukan tokoh seperti Dr. Todung Mulya Libis,yang juga menjabat koordinator pelaksana harian unfrel (university network for free and fair election, jaringan perguruan tinggi pemantau pemilu). Bagaimana korupsi harus diberantas.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)